Krisis Blangko KTP-el, Warga Diminta Beralih ke Identitas Digital
INFO.BANDUNGSATU-- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pembuatan KTP elektronik (KTP-el).
Namun, saat ini terdapat kendala berupa keterbatasan blangko KTP-el yang kerap terjadi di awal tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bandung, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, pengadaan dan spesifikasi blangko KTP-el menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab Bandung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/8034/BID PDIP pada 9 Desember 2024. Surat tersebut mengimbau masyarakat yang membutuhkan identitas kependudukan agar sementara waktu menggunakan biodata WNI yang dapat diperoleh melalui aplikasi BDS atau secara langsung di kantor kecamatan setempat.
Selain itu, Yudi juga mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Warga dapat melakukan aktivasi IKD di desa/kelurahan yang memiliki mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan, atau Mall Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyatakan bahwa Pemkab Bandung terus berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan ketersediaan blangko KTP-el. “Proses pengadaan blangko masih berlangsung, dan diharapkan sudah tersedia pada Januari 2025,” ujar Cakra.
Cakra menambahkan bahwa Pemkab Bandung akan terus menyosialisasikan penggunaan IKD sebagai solusi jangka panjang untuk menggantikan KTP-el.
Dengan fungsi yang sama, IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah kendala penyediaan blangko.
Pemkab Bandung optimis langkah ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan efisien. ***