Kemacetan di Bojongsoang Jadi Fokus Dishub, Upaya Apa yang Dilakukan?

Kemacetan di Bojongsoang Jadi Fokus Dishub, Upaya Apa yang Dilakukan?

Smallest Font
Largest Font

INFO.BANDUNGSATU-- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Drs. Hilman Kadar, M.Si., mengungkapkan bahwa permasalahan utama di Kabupaten Bandung saat ini meliputi sampah, tata ruang, dan kemacetan. Di antara ketiga isu tersebut, kemacetan lalu lintas menjadi tantangan yang kompleks dan sulit untuk diatasi sepenuhnya.

"Kemacetan tidak bisa diselesaikan 100 persen karena adanya ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan pembangunan infrastruktur jalan. Selain itu, masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat," ujar Hilman saat ditemui di kantornya pada Selasa, 21 Januari 2025.

Jalur Bojongsoang, Titik Kemacetan Terparah

Salah satu titik kemacetan terparah di Kabupaten Bandung adalah di ruas Jalan Raya Bojongsoang. Jalur sepanjang kurang lebih 4 kilometer, mulai dari perempatan Buahbatu hingga Cikoneng, memiliki lebar jalan 13 meter dengan konfigurasi dua jalur dan empat lajur tanpa pembatas. Kondisi ini semakin diperumit dengan keberadaan delapan persimpangan yang memperlambat arus lalu lintas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk rekayasa lalu lintas. "Kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan penempatan personel di setiap persimpangan untuk mengatur arus kendaraan," jelas Hilman.

Langkah-Langkah Penanganan Kemacetan

Dalam upaya meminimalisir kemacetan, Dishub Kabupaten Bandung telah menugaskan sekitar 22 personel di sepanjang jalur Bojongsoang. Penempatan ini dilakukan pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.30 – 09.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00 – 19.00 WIB di sore hari.

"Pada pagi hari, kami menerapkan tiga lajur dari arah Bojongsoang menuju Kota Bandung dan satu lajur ke arah sebaliknya. Sementara pada sore hari, konfigurasi ini dibalik, menyesuaikan dengan pola pergerakan kendaraan," tambahnya.

Berdasarkan hasil survei Dishub, jalan ini memiliki V/C ratio sebesar 0,9, yang menunjukkan tingkat kepadatan yang sangat tinggi. Dengan tipe jalan 4/2 TT, lebar jalan 13 meter, dan kapasitas kendaraan mencapai 4.918 unit per jam, sedangkan volume kendaraan yang melintas mencapai 4.163 unit per jam.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Sebagai jalur vital penghubung Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Jalan Raya Bojongsoang merupakan jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, Dishub Kabupaten Bandung telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi jangka panjang.

Saat ini, Dishub telah mendirikan dua posko pengamanan lalu lintas di titik strategis, yaitu di Transmart dan Podomoro, untuk memantau pergerakan kendaraan secara real-time.

Dampak Positif Rekayasa Lalu Lintas

Hilman mengungkapkan bahwa setelah satu minggu penerapan rekayasa lalu lintas, terjadi perbaikan signifikan dalam waktu tempuh perjalanan. "Biasanya, perjalanan dari Cikoneng ke jalan tol memakan waktu 24 menit, namun kini bisa dipangkas menjadi sekitar 16 menit," ujarnya.

Rencana Jangka Panjang

Hilman juga menegaskan bahwa solusi jangka panjang seperti pembangunan flyover masih menjadi harapan untuk mengurai kemacetan di jalur ini. "Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan lalu lintas sambil menunggu realisasi pembangunan flyover yang telah direncanakan," pungkasnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Dishub Kabupaten Bandung berharap kemacetan di jalur vital ini dapat semakin berkurang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.***

Editors Team
Daisy Floren
Postingan dibawah ini milik Platform MIXADV, infobandungsatu tidak terkait dengan pembuatan konten ini.